MasterV, Jakarta – Para kader PDIP mendatangi Bareskrim Polri guna menyampaikan laporan terhadap Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi terkait polemik judi online, yang dikenal dengan istilah judol. Langkah ini diambil sebagai akibat dari beredarnya rekaman suara di media sosial, yang diduga melibatkan percakapan antara Budi Arie dengan seorang jurnalis.
“Kami, sebagai kader PDI Perjuangan, hari ini akan mengajukan laporan ke Bareskrim terkait pernyataan atau fitnah yang dilontarkan oleh Budi Arie, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Kominfo dan saat ini masih aktif di pemerintahan,” ungkap Wiradarma, kuasa hukum PDIP, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada hari Selasa, 27 Mei 2025.
“Beliau membuat dan menyampaikan pernyataan yang sangat menyakitkan bagi kami sebagai kader PDI Perjuangan. Tuduhan keji yang dialamatkan kepada kami adalah bahwa beliau diduga menerima 50 persen dari hasil judol. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk membuat laporan ke Bareskrim pada hari ini,” lanjutnya.
Wira menegaskan bahwa pihaknya membawa sejumlah bukti, termasuk video yang berisi rekaman lengkap percakapan yang diduga terjadi antara Budi Arie dan seorang wartawan.
“Kami akan melaporkan pelanggaran Pasal 310, 311, dan 27 a (terkait UU ITE),” jelasnya.
Menurut penuturannya, upaya pelaporan ini merupakan inisiatif dari para kader yang telah memperoleh izin dari DPP PDIP. Namun, Wira mengaku belum mengetahui bagaimana tanggapan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terkait dengan pelaporan Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri.
“Begini, kami sebagai kader PDIP Perjuangan merasa sangat tersinggung dengan pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie, yang menuduh bahwa PDIP Perjuangan terlibat dalam semua ini (judol), termasuk Bapak Budi Gunawan. Kami, sebagai kader PDIP Perjuangan, merasa bahwa apa yang disampaikan itu adalah fitnah dan menyakitkan,” tegas Wira.
Sebelumnya, Guntur Romli, seorang politisi PDIP, telah menyampaikan sikap partai terkait dugaan pernyataan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengenai dalang di balik *framing* isu judi online atau judol. Bersama tim kuasa hukum, ia tengah menyiapkan materi untuk pelaporan ke pihak kepolisian.
Baru-baru ini, rekaman komunikasi yang diduga suara Budi Arie Setiadi dan seorang wartawan beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut berisi bantahan mengenai keterlibatannya dalam menerima *fee* 50 persen dari judi online, sebagaimana yang dituduhkan oleh salah satu tersangka kasus judol yang merupakan pegawai Kominfo, serta tudingan bahwa PDIP adalah dalang di balik *framing* kisruh perjudian yang menimpanya.
“Maka, secara resmi partai menyatakan sikap bahwa kami sangat keberatan dan membantah tuduhan fitnah tersebut. Kami akan mengambil langkah hukum terhadap fitnah yang dilontarkan oleh Budi Arie, karena hal ini berkaitan dengan marwah dan nama baik partai yang telah difitnah oleh Budi Arie,” tutur Guntur di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada hari Senin, 26 Mei 2025.
Menurut Guntur, pihaknya masih dalam proses pengumpulan bukti dan saksi untuk memperkuat laporan ke kepolisian. Bahkan, ia mengklaim telah menghubungi wartawan yang melakukan komunikasi dengan Budi Arie melalui sambungan telepon.
“Insyaallah, beliau bersedia menjadi saksi karena beliaulah yang menerima telepon dari Budi Arie yang menyampaikan fitnah terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” jelasnya.
Guntur menegaskan bahwa PDIP berada di garis depan dalam upaya pemberantasan judi online yang terbukti telah menyengsarakan masyarakat kecil.
“Karena itu, kami sangat mengecam fitnah dari Budi Arie, bahwa informasi mengenai 50 persen jatah judi online itu bersumber dari dakwaan resmi Kejaksaan, bukan dari kami. Itu resmi dari kejaksaan. Bagaimana mungkin PDIP maupun Bapak Budi Gunawan bisa mengintervensi dakwaan jaksa?” Guntur menandaskan.