Menteri UMKM Bantah Daya Beli Lemah Bikin Omzet Pedagang Pasar Turun
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Bapak Maman Abdurrahman, berpendapat bahwa penurunan omzet yang dialami pedagang pasar bukanlah semata-mata disebabkan oleh melemahnya daya beli masyarakat. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bapak Maman saat berinteraksi dengan para pedagang di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Menurut Bapak Maman, penurunan angka penjualan yang dialami para pedagang pasar lebih disebabkan oleh keterlambatan dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan perubahan perilaku konsumen.
“Tadi Bapak Ketua Umum IKAPPI juga sudah menyampaikan tentang penurunan omzet penjualan, yang seringkali disalahkan adalah daya beli masyarakat yang melemah. Saya ingin mengklarifikasi bahwa (daya beli lemah) bukan menjadi penyebab utama penurunan penjualan kita. Lebih tepatnya, ini karena kita kurang cepat beradaptasi dengan situasi terkini,” ujar Bapak Maman pada acara “Digitalisasi Pasar Tradisional Berbasis AI” yang berlangsung pada hari Selasa, 27 Mei 2025.
Bapak Maman menjelaskan bahwa dahulu, pasar merupakan pusat keramaian dan interaksi sosial. Namun, seiring dengan kemajuan teknologi, sebagian besar masyarakat kini lebih memilih menggunakan ponsel untuk berbagai keperluan, termasuk berbelanja. Oleh karena itu, digitalisasi pasar menjadi sebuah keniscayaan.
Beliau juga menegaskan bahwa Kementerian UMKM tidak berniat untuk menghilangkan tradisi berbelanja di pasar tradisional. Bapak Maman memahami betul bahwa pola belanja konvensional di pasar tradisional akan tetap berjalan.
“Kementerian UMKM tidak bermaksud atau mendorong Ibu-ibu untuk meninggalkan pola belanja dan pola dagang tradisional. Tujuan kami adalah memperluas pilihan dan cara penjualan, tidak hanya secara tradisional tetapi juga dengan memanfaatkan platform digital. Saat ini, sebagian masyarakat Indonesia sudah mulai beralih ke belanja di pasar digital. Sistem yang kami kembangkan menggunakan mekanisme QRIS dan AI, dan kita sedang menuju ke arah sana,” terang Bapak Maman.
Bapak Maman meyakini bahwa dengan penerapan pola belanja digital, para pedagang memiliki potensi untuk meningkatkan omzet mereka secara signifikan. Saat ini, Kementerian UMKM tengah mempersiapkan SapaUMKM, yang akan menjadi wadah pasar digital khusus bagi para pelaku UMKM.
“Jika dengan pola tradisional penjualan per hari Ibu-ibu adalah Rp 500.000, kami berharap dengan tambahan pola belanja digital, Insya Allah, pendapatan bisa bertambah kurang lebih menjadi Rp 1 juta,” jelas Bapak Maman.